Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin bersama dengan Sekertaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura Pontianak, Ratna Herawatiningsih, dan Ketua Pengelola Pusat Pengembangan Inovasi dan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura Pontianak (PPIIBT UNTAN), Nelly Wahyuni, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara IBT UNTAN dengan LPDB-KUMKM di gedung IBT UNTAN, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (24/9).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan dalam menjalankan amanat Permenkop No. 4 tahun 2020 untuk melakukan pendampingan dan inkubasi terhadap mitra LPDB-KUMKM.
"IBT UNTAN kami pilih untuk menjadi mitra LPDB-KUMKM dalam melakukan pendampingan dan inkubasi kepada UMKM calon mitra dan mitra LPDB-KUMKM karena berhasil menonjolkan bisnis teknologi yang menjadi keunggulan IBT UNTAN," ungkap Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM.
IBT UNTAN menjadi 1 (satu) dari 5 (lima) inkubator yang terpilih sebagai penyelenggara program inkubator wirausaha LPDB-KUMKM.
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM berharap LPDB-KUMKM mendapatkan mitra yang bagus dan tercipta modernisasi koperasi dan UMKM dari sisi teknologi.
Rabu, 21 Februari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Kamis, 14 Desember 2023
Kolaborasi KITE BISE Tingkatkan Kapasitas Berinovasi Sekolah di Pontianak Rabu, 21 Februari 2024 |
Sinergi Ekosistem Bisnis dan Inovasi Lokal, IBT UNTAN Sukses Gelar Startup and Innovation Summit Rabu, 27 Desember 2023 |
Kolaborasi IBT UNTAN bersama BSPJI Pontianak, Dukung Produk Pangan Bermutu Sesuai SNI Kamis, 14 Desember 2023 |